Apoteker
adalah profesi yang di jalani oleh seorang lulusan sarjana farmasi dan sudah
melalui sumpah profesi apoteker. Apoteker merupakan salah satu tenaga kesehatan
yang memiliki dasar hukum dalam perundang-undangan di Indonesia, apoteker memiliki
wewenang dalam pembuatan, peracikan, maupun pemberian obat kepada pasien atau
masyarakat luas melalui intruksi tertulis dari dokter yang biasa disebut resep
dokter. Penempatan kerja apoteker dapat di berbagai macam lapangan kerja.
Apoteker dapat bekerja di instalasi pemerintah seperti BPOM dan Dinas Kesehatan, di instalasi
farmasi sebuah rumah sakit baik swasta maupun negeri, di industry seperti
pabrik-pabrik obat, di bidang pendidikan seorang apoteker juga dapat ikut serta
sebagai tenaga pengajar serta selain itu apoteker juga dapat berwirausaha
sebagai pemilik apotek. Apoteker berperan penting dalam pemberian obat untuk
penyembuhan suatu penyakit. Apoteker juga dapat membantu masyarakat dalam
berkonsultasi seputar problem penyakitnya.
Apoteker memiliki tanggung jawab dalam
pengontrolan obat yang diberikan dokter kepada pasiennya karena apoteker adalah
tenaga kesehatan terakhir yang bersinggungan langsung dengan pasien saat
pemberian obat dengan resep. Pengontrolan tersebut antara lain meliputi jenis
obat yang diberkan, ketepatan dosis, duplikasi obat dan lain sebagainya.
Apoteker memiliki peran dalam
monitoring atau pemantauan pengobatan yang dilakukan, baik mengenai efek obat
yang terjadi hingga respon respon yang mungkin terjadi selama penggunaan obat.
Dalam kehidupan bermasyarakat seorang apoteker masih sangat awam dan belum banyak
dikenal, padahal peran apoteker dalam rangkaian pengobatan itu sangat penting,
karena apotekerlah yang memahami lebih dalam tentang obat yang dikonsumsi oleh pasien. Melalui
blog ini diharapkan masyarakat luas akan lebih mengenal apoteker dan menjadikan
apoteker sebagai salah satu tenaga kesehatan yang lebih dicari untuk konsultasi tentang obat.
Oleh: Kadal si pio Farmasi
(K-oko, A-lmas, D-ani, A-ndin, L-ila)
Oleh: Kadal si pio Farmasi
(K-oko, A-lmas, D-ani, A-ndin, L-ila)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSeperti yang kita tahu, di Indonesia seorang apoteker tidak selalu berada di apotek selama apotek itu buka, padahal pasien bisa datang kapan saja dan pastinya membutuhkan pelayanan serta informasi mengenai obat yang dibutuhkan nya dari apoteker. Menurut anda, bagaimana sikap kita sebagai calon apoteker menanggapi hal tersebut serta bagaimana upaya agar ke depannya pasien bisa selalu mendapatkan pelayanan dan informasi obat langsung dari apoteker kapanpun dan tanpa membuat janji dengan apoteker tsb. Terimakasih. Meisatri088.
BalasHapuskunjungi juga blog kami tentang dunia farmasi dan kesehatan http://gubugfarmasi.blogspot.co.id/
BalasHapus