Selasa, 24 Maret 2015

Apoteker?? Siapa dia??

        Apoteker adalah profesi yang di jalani oleh seorang lulusan sarjana farmasi dan sudah melalui sumpah profesi apoteker. Apoteker merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki dasar hukum dalam perundang-undangan di Indonesia, apoteker memiliki wewenang dalam pembuatan, peracikan, maupun pemberian obat kepada pasien atau masyarakat luas melalui intruksi tertulis dari dokter yang biasa disebut resep dokter. Penempatan kerja apoteker dapat di berbagai macam lapangan kerja. Apoteker dapat bekerja di instalasi pemerintah seperti BPOM dan Dinas Kesehatan, di instalasi farmasi sebuah rumah sakit baik swasta maupun negeri, di industry seperti pabrik-pabrik obat, di bidang pendidikan seorang apoteker juga dapat ikut serta sebagai tenaga pengajar serta selain itu apoteker juga dapat berwirausaha sebagai pemilik apotek. Apoteker berperan penting dalam pemberian obat untuk penyembuhan suatu penyakit. Apoteker juga dapat membantu masyarakat dalam berkonsultasi seputar problem penyakitnya.
Apoteker memiliki tanggung jawab dalam pengontrolan obat yang diberikan dokter kepada pasiennya karena apoteker adalah tenaga kesehatan terakhir yang bersinggungan langsung dengan pasien saat pemberian obat dengan resep. Pengontrolan tersebut antara lain meliputi jenis obat yang diberkan, ketepatan dosis, duplikasi obat dan lain sebagainya.
            Apoteker memiliki peran dalam monitoring atau pemantauan pengobatan yang dilakukan, baik mengenai efek obat yang terjadi hingga respon respon yang mungkin terjadi selama penggunaan obat. Dalam kehidupan bermasyarakat seorang apoteker masih sangat awam dan belum banyak dikenal, padahal peran apoteker dalam rangkaian pengobatan itu sangat penting, karena apotekerlah yang memahami lebih dalam tentang obat yang dikonsumsi oleh pasien. Melalui blog ini diharapkan masyarakat luas akan lebih mengenal apoteker dan menjadikan apoteker sebagai salah satu tenaga kesehatan yang lebih dicari untuk konsultasi tentang obat.
Oleh: Kadal si pio Farmasi
(K-oko, A-lmas, D-ani, A-ndin, L-ila)

3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Seperti yang kita tahu, di Indonesia seorang apoteker tidak selalu berada di apotek selama apotek itu buka, padahal pasien bisa datang kapan saja dan pastinya membutuhkan pelayanan serta informasi mengenai obat yang dibutuhkan nya dari apoteker. Menurut anda, bagaimana sikap kita sebagai calon apoteker menanggapi hal tersebut serta bagaimana upaya agar ke depannya pasien bisa selalu mendapatkan pelayanan dan informasi obat langsung dari apoteker kapanpun dan tanpa membuat janji dengan apoteker tsb. Terimakasih. Meisatri088.

    BalasHapus
  3. kunjungi juga blog kami tentang dunia farmasi dan kesehatan http://gubugfarmasi.blogspot.co.id/

    BalasHapus